Home

Selamat Datang di Blog MIR_Yosa

1 Comment

Hidup itu harus mempunyai komitmen, Hidup itu harus punya karakter. Ingin jadi apa nantinya anda, adalah pilihan anda!

Salam kenal dengan MIR_Yosa. MIR yang memiliki kepanjangan Mohamad Iyos Rosyid namun sering disapa dengan sebutan Yosa sehingga dijuluki MIR_Yosa (Asli Putra Malingping- BANTEN) yang sedang menempuh kuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), Fakultas Ekologi Manusia, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Angkatan 46.

Silahkan berkunjung dan Silahkan berkomentar terhadap tulisan saya, karena niat saya berbagi ilmu. Saya ingin sharing dengan teman-teman, dan semua itu adalah proses belajar. Dimana kita semua saling berbagi dan saling bertukar pikiran guna kebaikan bangsa dan negara ini, khususnya Indonesia.

Info Lebih Lanjut :

Fb/Twiter : Mir Yosa Albantani/ @MIR_yosa

Kearifan Lokal Masyarakat Baduy

2 Comments

LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BADUY

 

 

Mohamad Iyos Rosyid

     I34090044

 

Dosen  :

  1. Dr. Ekawati S. Wahyuni
  2. Ir. Murdianto, MS

Asisten :

Dyah Ita Mardiyaningsih, S.P, MSi

DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT

FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA

INSTITUT PERTANIAN BOGOR

2011


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, maka makalah Leuit sebagai Bentuk Kearifan Lokal Masyarakat Baduy dapat diselesaikan.

Makalah ini merupakan salah satu tugas akhir dari Mata Kuliah Berfikir dan Menulis Ilmiah, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Tugas yang diberikan ini, memberikan arahan kepada mahasiswa agar melatih pola pikir yang senantiasa diasah dalam penulisan ilmiah dan kemungkinan dijadikan acuan dalam pembuatan skripsi mendatang.

Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis banyak dibantu oleh berbagai pihak, untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada :

  1. Ayah dan Ibunda tercinta beserta keluarga.
  2. Ibu Ekawati S. Wahyuni dan Bapak Pudji Muljono, selaku Dosen Mata Kuliah Berfikir dan Menulis Ilmiah.
  3. Mba Dyah Ita Mardiyaningsih selaku Asisten Mata Kuliah Berfikir dan Menulis Ilmiah yang telah membimbing terselesainya makalah ini.
  4. Rekan-rekan yang telah ikut membantu penulis.
  5. Segenap pihak yang tidak dapat penulis sebut satu persatu.

Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada sesuatupun yang sempurna di dunia ini, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Begitu pula dengan makalah ini, tentu saja masih kurang dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi perbaikan dan acuan untuk penulis dalam penulisan kedepannya. Akhirnya Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Bogor, 28 Desember 2010

Penulis

ABSTRACK

MOHAMAD IYOS ROSYID. I34090044. LUEIT AS A WISDOM FORM FOR LOCAL BADUY PEOPLE. In under guidance by Mrs. Dyah Ita Mardiyaningsih.

Local Wisdom constitutes the knowledge or belief system which Baduy people have, where it is based on their the experiences which it has been formed as the local policy and be given inheritance periodically as one of local culture form and create their local culture. The customs that it has cultured in Baduy people is they always store the rice into the leuit. Leuit constitutes as a wisdom form for local Baduy people where the inside of it has many specials rules or norms, the values that control the mechanism in saving the rice and engaging in farming culture have been decided by engaging parties, that system is the rules of the Baduy people customs. Leuit is the local term of safe for saving the rice of Baduy people. For many years and beyond the generation to generation of Baduy people still defend the tradition of saving the rice into their leuit, not only it is for their consumption but it is also for seeds for next farming season.  In the leuit, their harvest crops are saved for many years. Saving the rice in the leuit and especially for old rice, it identify that the Baduy people must have the rice stock whether for every harvest time and the time of scarcity before harvest. Beside that, through this saving, it can increase the Baduy people initiative in order to always have the rice stock continually. In custom rules Baduy people are forbidden to sell their harvest corps. Because of that they are forbidden to buy the rice from their neighbors. so, when they  need the rice, they must buy the rice out side from kanekes villge. They are just only allowed to borrow or by the barter system with other goods such as: a chicken or sugar palm, etc. beside that too, the influent of their custom that control the mechanism of farming itself that is, they believe and convince that time is good for farming is in the beginning of month in every outset of year, or in the term of Baduy people say “naggalkeun kidang” (the beginning of the rising of kidang star or waluku star). Based on their knowledge the beginning of year, the sun must be in north earth side or in the term of Baduy people are called “matapoe geus dengkek ngaler” (the sun is inclining to the north). By that time the condition of land has been ‘cool’ so it has already for being farmed. Except that, the Baduy people must obey the whole rules of their customs like the rice only may be farmed in the field for dry rice cultivation, the rice are not sold and saved safely for their daily needs and the rice must be saved in the leuit.

Key words: Local wisdom, Leuit, custom influent in farming


ABSTRAK

MOHAMAD IYOS ROSYID. I34090044. LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BADUY. Di bawah bimbingan Dyah Ita Mardiyaningsih.

Kearifan Lokal merupakan pengetahuan atau sistim kepercayaan yang dimiliki masyarakat setempat, berdasarkan pengalamannya yang mewujud menjadi kebijakan setempat dan diwariskan secara turun-temurun sebagai salah satu wujud budaya setempat / yang membentuk budaya setempat. Kebiasaan yang sudah membudaya di masyarakat Baduy adalah menyimpan lubung padi di dalam leuit. Leuit merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy yang di dalamnya mempunyai aturan-aturan khusus atau norma-norma, nilai-nilai yang mengatur mekanisme dalam penyimpanan lubung padi serta budaya bertani yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sistem tersebut yakni aturan adat istiadat masyarakat Baduy. Leuit adalah sebutan lokal bagi lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen masyarakat Baduy. Selama puluhan tahun dan dari generasi ke generasi masyarakat Baduy masih mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai bertahun-tahun lamanya. Menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan paceklik. Selain itu melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Dalam aturan adat, warga dilarang menjual hasil panennya (padi/beras). Oleh sebab itu, mereka tidak boleh membeli beras dari tetangganya sendiri. Jadi ketika ia membutuhkan beras, maka harus membelinya dari luar Desa Kanekes. Yang diperbolehkan hanyalah dengan cara meminjam atau jika sangat terpaksa melalui sistim barter dengan barang lain, seperti seekor ayam, gula merah dan sebagainya. Disamping itu juga, pengaruh adat istiadat yang mengatur mekanisme bertani tersebut yaitu mereka percaya dan yakin bahwa waktu yang tepat dalam bertani awal bulan pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut pengetahuan mereka, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah “dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan ataupun bertani. Selain itu juga, masyarakat mematuhi aturan-aturan adat istiadat seperti padi hanya boleh ditanam di lahan huma, padi tidak boleh dijual dan harus disimpan dengan baik untuk keperluan sehari-hari, dan padi harus disimpan di leuit.

Kata Kunci     : Kearifan Lokal, Leuit, dan pengaruh adat istiadat dalam bertani.

RINGKASAN

MOHAMAD IYOS ROSYID. I34090044. LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BADUY. Dibawah bimbingan Dyah Ita Mardiyaningsih.

Masyarakat Baduy sama dengan masyarakat lainnya, yang syarat dengan kebudayaan tradisional dan kearifan lokal. Hal inilah yang kemudian menjadi menarik untuk di kaji lebih lanjut, termasuk antra lain ; a) apa yang dimaksud  tentang kearifan lokal?, b) Bagaimana peran leuit dalam kehidupan masyarakat suku Baduy?, c) Apakah pengaruh adat-istiadat mempengaruhi dalam sistim bertani masyarakat suku Baduy?. Tujuan pengkajian ini adalah untuk mengetahui definisi kearifan lokal, sehingga dapat diketahui pengertian kearifan lokal yang sebenarnya. Selanjutnya, terkait dengan adanya kebiasaan masyarakat Baduy dalam menyimpan lubung padi ke dalam leuit sehingga mewujudkan kebiasaan dan menjadikan suatu kebudayaan yang sekarang ini masih dilakukan, maka tujuan yang kedua yaitu mengetahui peran leuit dalam kehidupan masyarakat Suku Baduy. Disamping itu, karena dalam melakukan aktivitas bertani, masyarakat Baduy memegang norma-norma, serta nilai-nilai dalam mekanisme bertaninya, maka tujuan berikutnya adalah mengetahui pengaruh adat-istiadat masyarakat suku Baduy dalam bertani.

Penyusunan makalah ini dilakukan dengan penggalian informasi dari berbagai literatur terkait dengan leuit sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy. Dengan adanya penggalian informasi ini, memudahkan dalam melengkapi pembahasan yang dibutuhkan sesuai dengan objek yang di kaji.

Kearifan Lokal merupakan pengetahuan atau sistim kepercayaan yang dimiliki masyarakat setempat berdasarkan pengalamannya yang mewujud menjadi kebijakan setempat dan diwariskan secara turun-temurun sebagai salah satu wujud budaya setempat / yang membentuk budaya setempat. Kebiasaan yang sudah membudaya di masyarakat Baduy adalah menyimpan lubung padi di dalam leuit. Leuit merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy yang di dalamnya mempunyai aturan-aturan khusus atau norma-norma, nilai-nilai yang mengatur mekanisme dalam penyimpanan lubung padi serta budaya bertani yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sistem tersebut yakni aturan adat istiadat masyarakat Baduy.

Leuit adalah sebutan lokal bagi lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen masyarakat Baduy. Selama puluhan tahun dan dari generasi ke generasi masyarakat Baduy masih mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai bertahun-tahun lamanya. Menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan paceklik. Selain itu melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Dalam aturan adat, warga dilarang menjual hasil panennya (padi/beras). Oleh sebab itu, mereka tidak boleh membeli beras dari tetangganya sendiri. Jadi ketika ia membutuhkan beras, maka harus membelinya dari luar Desa Kanekes. Yang diperbolehkan hanyalah dengan cara meminjam atau jika sangat terpaksa melalui sistim barter dengan barang lain, seperti seekor ayam, gula merah dan sebagainya.

Disamping itu juga, pengaruh adat istiadat yang mengatur mekanisme bertani tersebut yaitu mereka percaya dan yakin bahwa waktu yang tepat dalam bertani awal bulan pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut pengetahuan mereka, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah “dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan ataupun bertani. Selain itu, masyarakat mematuhi aturan-aturan adat istiadat seperti padi hanya boleh ditanam di lahan huma, padi tidak boleh dijual dan harus disimpan dengan baik untuk keperluan sehari-hari, dan padi harus disimpan di leuit.

 

Kata Kunci     : Kearifan Lokal, Leuit, dan pengaruh adat istiadat dalam bertani.


DAFTAR TABEL

Tabel 1. Batas Wilayah Baduy. 10

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1. Persentase Luas Wilayah Baduy. 10

Gambar 2. Leuit Sebagai Tempat Penyimpanan Padi 11

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. i

ABSTRACK.. ii

ABSTRAK.. iii

RINGKASAN.. iv

DAFTAR TABEL.. vi

DAFTAR GAMBAR.. vii

DAFTAR ISI viii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1.      Latar Belakang. 1

1.2.      Perumusan Masalah. 1

1.3.      Tujuan. 1

1.4.      Kegunaan. 2

BAB II. 3

LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL.. 3

2.1.      Definisi Kearifan. 3

2.2.      Gambaran Umum Masyarakat Suku Baduy. 3

2.3.      Letak Geografis Masyarakat Suku Baduy. 4

2.4.      Budaya Leuit 5

2.5.      Budaya Bertani 6

2.6.      Pengaruh Adat Istiadat Terhadap Pertanian. 6

BAB III. 8

KESIMPULAN.. 8

DAFTAR PUSTAKA.. 9

LAMPIRAN.. 10


BAB I

PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang  

            Indonesia merupakan negara yang paling kaya dalam segi budaya, Indonesia mempunyai banyak suku, etnis, ras, dan bermacam-macam agama, tetapi tetap satu jua dalam Bhineka Tunggal Ika. Suku Baduy merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia, yang tinggal sekitar kaki pegunungan Kendeng di desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kurnia dan Sihabudin 2010 : 15)[1]. Suku Baduy mempunyai peran yang penting dalam berkontribusi untuk pertanian, mereka sangat memegang adat dan tradisi mereka dalam bertani.

Mengutip pendapat dari (Baramuli et al. 1996 : 38)[2], dalam bukunya mengatakan bahwa,

“Dalam aktifitas sehari-hari masyarakat masih tetap berpegang teguh pada tradisi yang dilandasi oleh kepercayaan-kepercayaan baik dalam bentuk, sistem bertani, upacara-upacara, atau hari baik maupun hari buruk, dan kegiatan lainnya yang semuanya berdasarkan kepada sistem pengetahuan yang mereka miliki dan divariasi secara turun-temurun dari nenek moyangnya.”

Kehidupan suku Baduy mempunyai tradisi bertani yang sangat menarik dan masih dipertahankan di zaman sekarang, yakni hasil produksi pertaniannya disimpan di Leuit, dan hasil panennya tidak di jual karena pengaruh adat. Leuit adalah tempat penyimpanan padi yang mereka anggap sangat memberikan manfaat dalam kehidupannya, serta dapat memberikan pengaruh dalam bertaninya.

Leuit sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy yang mereka masih pertahankan secara turun-temurun dan mereka anggap mempunyai banyak manfaat, pemeliharaan padi yang mereka ketahui sesuai pengalamannya, dan pengaruh adat istiadat terhadap bertani mereka akan penulis bahas selanjutnya dimakalah ini.

1.2.      Perumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan kearifan lokal?
  2. Bagaimana peran leuit dalam kehidupan masyarakat suku Baduy?
  3. Apakah pengaruh adat-istiadat mempengaruhi dalam sistim bertani masyarakat suku Baduy?

1.3.      Tujuan

  1. Mengetahui definisi kearifan lokal.
  2. Mengetahui peran leuit dalam kehidupan masyarakat Suku Baduy.
  3. Mengetahui pengaruh adat-istiadat masyarakat suku Baduy dalam bertani.

1.4.      Kegunaan

            Bagi pembaca, makalah ini dapat berguna untuk memperoleh gambaran dan memberikan pengetahuan baru mengenai kearifan lokal masyarakat Suku Baduy baik secara khusus maupun umum. Selain itu, hasil makalah ini dapat berguna sebagai referensi bagi kalangan akademis apabila melakukan pengkajian makalah yang sama selanjutnya. Serta dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Suku Baduy, dan mengetahui pengertian kearifan lokal.


BAB II

LEUIT SEBAGAI BENTUK KEARIFAN LOKAL

2.1.Definisi Kearifan

            Kearifan Lokal secara sederhana dapat diartikan sebagai kebijakan setempat, dan ada juga yang mengatakan sebagai cara pikir masyarakat setempat. (Baramuli et al. 1996 : 38)[3], dalam bukunya mengatakan bahwa,

“Dalam aktifitas sehari-hari masyarakat masih tetap berpegang teguh pada tradisi yang dilandasi oleh kepercayaan-kepercayaan baik dalam bentuk, sistem bertani, upacara-upacara, atau hari baik maupun hari buruk, dan kegiatan lainnya yang yang semuanya berdasarkan kepada sistem pengetahuan yang mereka miliki dan divariasi secara turun-temurun dari nenek moyangnya”.

Sedangkan (Lamech AP dan Prioyulianto Hutomo 1995 : 26)[4], menjelaskan bahwa,

“Manusia sebagai bagian dari lingkungannya, mempunyai hubungan timbal balik yang selaras dengan lingkungannya. Dalam interaksinya yang terus menerus dengan lingkungannya, manusia mendapatkan pengalaman tentang lingkungan hidupnya. Pengalaman tentang lingkungan hidup itu memberikan kepada manusia gambaran mengenai bagaimana lingkungannya berfungsi, dan memberikan petunjuk tentang apa yang dapat diharapkan manusia dari lingkungannya, baik secara alamiah maupun sebagai hasil dari tindakan manusia, serta tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan”.

Sehingga dari penjabaran diatas, dapat di definisikan bahwa kearifan lokal merupakan pengetahuan atau sistim kepercayaan yang dimiliki masyarakat setempat berdasarkan pengalamannya yang mewujud menjadi kebijakan setempat dan diwariskan secara turun-temurun sebagai salah satu wujud budaya setempat / yang membentuk budaya setempat.

2.2.Gambaran Umum Masyarakat Suku Baduy

Sebutan orang Baduy atau urang Baduy pada awalnya bukanlah berasal dari orang-orang Baduy sendiri. Istilah Baduy diberikan oleh orang-orang di luar wilayah Baduy dan kemudian digunakan dalam laporan-laporan etnografi pertama oleh orang-orang Belanda. Dalam laporan tersebut disebut istilah “badoei”, “badoei”, dan “badoewi” (Permana R.C.E. 2005 : 12 dalam Hoevell, 1845 ; Jacob dan Meijer, 1891 ; Pleyte, 1909)[5], dan akhirnya istilah “Baduy” kemudian lebih dikenal. Bahkan pada tahun 1980, ketika Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperkenalkan di daerah itu, hampir semua penduduk tidak menolak sebutan orang Baduy.

Sebutan diri yang biasa mereka gunakan adalah urang Kanekes atau biasa pula dengan menyebut asal dan wilayah kampung mereka, seperti urang Cibeo (nama salah satu kampung), urang tangtu (Baduy Dalam), dan urang penamping (Baduy Luar). Sebutan diri lain dalam member tekanan atas kehadiran mereka sebagai orang Sunda pertama adalah Sunda Wiwitan ‘Sunda Awal’. Istilah ini sekarang jarang dan bahkan tidak digunakan lagi, kecuali untuk menyebut agama mereka. Kini mereka lebih terbiasa menyebut diri dengan “Orang Baduy” (Permana R.C.E. 2005: 13 dalam Garna, 19993 : 120)[6].

Banyak pendapat yang mengisahkan muncul istilah Baduy untuk menyebut kelompok masyarakat ini. Permana R.C.E. 2005: 13 dalam Laporan Spanoghe (1838 : 295-305)[7] menyebutkan bahwa nama Baduy mungkin berasal dari kata “Budha”. Ia juga menduga bahwa masyarakat ini  diberi nama menurut nama Sungai Cibaduy yang mengalir dekat permukiman mereka.

Istilah Baduy juga muncul dari nama sebuah bukit bernama Gunung Baduy, yang didekatnya mengalir sungai kecil bernama Cibaduy. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa sebenarnya hanya penduduk di daerah inilah yang disebut urang Baduy, karena daerah Baduy merupakan pintu gerbang untuk masuk ke daerah ini. Disamping itu, penduduk daerah ini sering bepergian ke luar dan bergaul dengan penduduk disekitarnya dan orang luar lebih mengenal sebutan urang Baduy untuk masyarakat yang lebih luas (Danasasmita dan Djatisunda 1986)[8].

Ada pula pendapat yang menghubungkan istilah Baduy dengan nama Badwi-berasal dari kata badu atau badaw yang berarti lautan pasir-yakni salah satu suku Arab yang hidup mengembara di daerah padang pasir, yang pada Zaman Nabi Muhammad SAW digunakan untuk menyebut masyarakat yang tidak mau mengikuti agama Rasulullah SAW. Sikap semacam itu disamakan dengan cara hidup kelompok masyarakat yang kemudian disebut sebagai Baduy, di samping dianggap sebagai masyarakat yang masih rendah peradabannya dan belum beragama Islam. Itu pula sebabnya mereka pada awalnya enggan disebut sebagai urang Baduy (Danasasmita dan Djatisunda 1986 : 2 dalam Djoewisno, 1986: 6)[9].

2.3.Letak Geografis Masyarakat Suku Baduy

Tanah Ulayat Masyarakat Baduy berada diwilayah Desa Kenekes , Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang dibatasi dan diapit secara administratif oleh 11 Desa dari 6 Kecamatan. Dapat dilihat di tabel 1 (Tabel berada dilampiran).

Desa Kenekes berada didaerah yang merupakan bagian dari Pegunungn Kendeng pada ketinggian berkisar antara 300-1200 m diatas permukaan laut dengan suhu berkisar antara160C-300C. Secara geografis lokasi masyarakat Baduy terletak pada 60 27’27”-60 30’ Lintang Utara (LU) dan 1080 3’9”-1060 4’55” Bujur Timur (BT).

Topografi daerah Baduy terdiri atas bukit-bukit dengan kemiringan lereng hingga mencapai rata-rata 45%, sedangkan keadaan tanahnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu pegunungan vulkanik disebelah utara, endapan tanah pegunungan dibagian tengah, dan dibagian selatan berupa campuran pegunungan dengan endapan yang menjulang tinggi.

Luas wilayah Baduy yang meliputi 5.101,85 ha itu secara umum dapat dibagi menjadi tiga macam tata guna lahan, yakni lahan usaha pertanian, hutan tetap, dan permukiman. Lahan usaha pertanian merupakan bagian terbesar dalam penggunaan lahan di daerah Baduy, yakni mencapai 2.585,29 ha atau 50,67%. Lahan ini terdiri atas lahan yang ditanami/ diusahakan seluas 709,04 ha atau 13,90% dan lahan yang tidak ditanami (dalam bera) seluas 1.876,25 ha atau 36,77%. Lahan permukiman merupakan bagian yang terkecil, hanya meliputi 24,50 ha atau 0,48%. Adapun sisanya seluas 2.492,06 ha atau 48,85%, merupakan hutan tetap sebagai hutan lindung yang tidak boleh digarap untuk dijadikan lahan pertanian (Permana R.C.E. 2005 : 9-10)[10]. Dapat digambarkan luas wilayah Baduy yang telah di bagi itu dalam bentuk grafik 1 (Gambar berada dilampiran).

2.4.Budaya Leuit

            Leuit adalah sebutan lokal bagi lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen masyarakat Baduy. Selama puluhan tahun dan dari generasi ke generasi masyarakat Baduy masih mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Setiap rumah penduduk memiliki tempat penyimpanan hasil panen padi secara khusus (Leuit). Leuit bersifat komunal atau dimiliki oleh keluarga dengan kapasitas produksi yang besar. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai bertahun-tahun lamanya. Umur padi yang sudah lama ini biasanya terjadi karena padi yang lama tertumpuk oleh padi yang baru dipanen begitu seterusnya hingga tidak sempat dikonsumsi. Masyarakat disana menyebut padi tua ini sebagai indung pare (tumbal). Indung pare ini sengaja dibiarkan terus di tumpukan bagian bawah dan tidak boleh dimakan selagi masih ada padi yang baru panen yang terletak di atasnya. Menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan paceklik. Selain itu melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Dalam aturan adat, warga dilarang menjual hasil panennya (padi/beras). Oleh sebab itu, mereka tidak boleh membeli beras dari tetangganya sendiri. Jadi ketika ia membutuhkan beras, maka harus membelinya dari luar Desa Kanekes. Yang diperbolehkan hanyalah dengan cara meminjam atau jika sangat terpaksa melalui sistim barter dengan barang lain, seperti seekor ayam, gula merah dan sebagainya.

Padi yang mereka dapat dari huma (ladang padi di tanah kering) diolah dengan cara yang sangat tradisional-seperti dijumpai pada masyarakat sunda pada umumnya di era 1970-1980-an, yakni dengan cara ditumbuk di saung lisung (tempat menumbuk padi yang terbuat dari kayu). Bentuknya memanjang antara 10 sampai dengan 15 meter, layaknya sebuah sampan atau perahu tongkang. Alat tersebut mereka tempatkan di sudut perkampungan yang dilengkapi dengan  gubuk sederhana. Sementara alat untuk menumbuknya digunakan sebuah antan (halu) yang juga terbuat dari kayu persis tongkat. Adapun waktu mengerjakannya dilakukan baik siang maupun malam hari. (Suhada 2003 : 38-42)[11].

2.5.Budaya Bertani

            Pemeliharaan atau perawatan padi agar tumbuh dengan baik dan hasilnya tetap tinggi dilaksanakan masyarakat Kanekes (Baduy) lewat konservasi tanah dan perawatan padi. Tanah ladang tidak pernah diolah. Setelah dibersihkan (dicacar) dibiarkan kena sinar matahari, kemudian setelah tiba hujan awal, debu hasil pembakaran akan meresap masuk ke dalam tanah dan berfungsi sebagai pupuk.

Mereka memiliki pula resep ramuan obat padi untuk dimanfaatkan bila padi mereka diserang hama tertentu. Namun dalam kenyataannya jarang sekali padi mereka mendapat serangan hama. Pengobatan di Kanekes bersifat pencegahan. Ramuan obat itu terdiri dari cuka, pucuk mengkudu, pucuk bangban, kulit pohon jengjeng, dan daun karuhang. Semua bahan itu ditumbuk dan diseduh dengan cuka. Obat padi ini dicuprat-cipratkan tiap sore keseluruh bagian rumpun padi. Hal ini berarti pula bahwa tiap saat mereka memperhatikan keadaan padinya. Di samping itu, mereka memiliki cara yang “unik”, yaitu memberi pengobatan dengan “pantun” (seni tutur yang menggunakan kecapi sebagai pengiring). Dalam hal ini lakon yang dipertunjukan ialah lakon “Langgasari Kolot” yang isinya mengisahkan seorang raja, Prabu Langgasari, pergi menghadap kepada Nyi Pohaci Sang Hiyang Asri di Bumi Suci Alam Pandang untuk menanyakan obat padi. Saat yang tepat untuk pertunjukan “pantun” guna pengobatan padi, ditetapkan oleh juru pantun sendiri.

Masyarakat Kanekes mempunyai naluri tentang hubungan antara pertumbuhan padi dengan musik. Angklung sudah digunakan saat pemilihan benih dan penanamannya. Setelah selesai ngaseuk (membuat lubang kecil untuk ditanami benih), merekapun meramaikan suasana ladangnya dengan “musik angin”. Di Panamping mereka memasang “kolecer” (baling-baling) yang dipasang pada sebatang bambu lentur. Tiap kali angin berhembus “kolecer-kolecer” itu akan berbunyi. Di ladang Tangtu orang menempatkan “calintuh” yaitu potongan bambu yang ruas-ruasnya dilubangi dan akan mengeluarkan bermacam-macam dengungan sesuai dengan kekuatan angin. Dini hari di tengah-tengah keheningan ladang mungkin saja dari salah satu saung (gubuk) keluar alunan musik bambu atau kecapi. Alasan yang pasti ialah untuk menghibur Nyi Pohaci. Secara sadar mereka menghubungkan bunyi musik dengan “kecepatan” pertumbuhan padi (Danasasmita dan Djatisunda 1986 : 48-49)[12].

2.6.Pengaruh Adat Istiadat Terhadap Pertanian

            Mata pencaharian orang Baduy bertumpu pada berladang dengan menanam padi. Padi merupakan hal yang tidak terpisahkan dari dunia mereka yang dilambangkan sebagai Nyi Pohaci Sanghyang Asri atau Dewi Padi. Padi harus ditanam menurut ketentuan-ketentuan karuhun, yaitu seperti cara yang dilakukan oleh para nenek moyang mereka (pengaruh adat-istiadat). Padi hanya boleh ditanam di lahan ladang kering tanpa pengairan yang disebut huma. Padi tidak boleh dijual dan harus disimpan dengan baik untuk keperluan sehari-hari. Bahkan sebagian besar upacara keagamaan orang Baduy tidak terlepas dari hubungannya dengan padi dan perladangan. Sistim kalender atau penanggalan orang Baduy pun sangat berkaitan erat dengan tata urutan kegiatan perladangan mereka. Awal penyiapan lahan ladang, yang dikenal dengan kegiatan narawas[13] dan nyacar[14], berlangsung pada bulan kapat, juga merupakan awal masuknya tahun baru bagi orang Baduy.

Awal bulan pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut pengetahuan orang Baduy, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah “dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan. Untuk penentuan waktu tersebut, orang Baduy juga menggunakan alat bantu yang disebut kolenjer, berupa kalender tradisional terbuat dari kulit kayu yang berisikan tentang penentuan hari, tanggal, bulan, dan tahun, bahkan juga dilengkapi dengan ramalan-ramalan waktu dan arah yang baik dan buruk (Danasasmita dan Djatisunda 1986 : 39)[15].

BAB III

KESIMPULAN

3.1.      Kesimpulan

            Kearifan lokal merupakan pengetahuan masyarakat berdasarkan pengalaman yang menjadikan kebiasaan  serta mewujudkan menjadi kebudayaan dan diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyangnya (Baramuli et al. 1996 : 38)[16]. Secara sederhana dapat diartikan sebagai kebijakan setempat atau cara berfikir masyarakat berdasarkan pengetahuannya. Dalam kehidupan masyarakat Baduy tidak terlepas dengan kebiasaan menyimpan padi di leuit, bagi mereka leuit mempunyai peran yang sangat penting. Leuit bersifat komunal atau dimiliki oleh setiap keluarga dengan kapasitas produksi yang besar. Di dalam leuit inilah padi hasil panen mereka disimpan sampai bertahun-tahun lamanya. Umur padi yang sudah lama ini biasanya terjadi karena padi yang lama tertumpuk oleh padi yang baru dipanen begitu seterusnya hingga tidak sempat dikonsumsi. Masyarakat disana menyebut padi tua ini sebagai indung pare (tumbal). Indung pare ini sengaja dibiarkan terus di tumpukan bagian bawah dan tidak boleh dimakan selagi masih ada padi yang baru panen yang terletak di atasnya, mereka beranggapan bahwa dengan adanya indung pare tersebut dapat meningkatkan produksi panennya. Selain itu, menyimpan padi di leuit dan khususnya padi tua mengidentifikasi bahwa keluarga atau masyarakat diharuskan mempunyai tabungan atau cadangan padi (pangan), baik dalam setiap musim panen maupun keadaan paceklik, serta melalui penyimpanan ini dapat meningkatkan inisiatif masyarakat Baduy agar selalu mempunyai ketersediaan pangan yang berkelanjutan. Bukan hanya itu saja, pengaruh adat-istiadat mempengaruhi sistim bertani mereka, mereka percaya dan yakin bahwa waktu yang tepat dalam bertani yaitu awal bulan pertama tiap permulaan tahun dalam istilah orang Baduy sering dikatakan nanggalkeun kidang (awal kemunculan bentang kidang atau bintang waluku). Menurut pengetahuan mereka, awal tahun harus jatuh pada saat matahari sedang berada di belahan utara bumi, yang dalam istilah mereka disebut matapoe geus dengkek ngaler ‘matahari sudah condong ke utara’. Saat itu keadaan tanah sudah “dingin” sehinga sudah siap untuk kegiatan perladangan ataupun bertani.

3.2.      Saran

Leuit sebagai bentuk kearifan lokal telah di uraikan sebelumnya. Namun, saran yang penulis rekomendasikan yaitu, antara lain :

  1. Mengingat adanya keterbatasan dalam sumber serta tidak adanya observasi dan wawancara yang mendalam, penulis menyarankan agar kedepannya mahasiswa diberikan kewenangan untuk melakukan observasi lapangan sesuai objek yang dikaji.
  2. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui lebih dalam tentang leuit sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Baduy.


DAFTAR PUSTAKA

Baramuli, dkk. 1996. Kearifan Tradisional dalam Upaya Pemeliharaan        Lingkungan Hidup Di Daerah Timor-Timur. Jakarta : Departemen   Pendidikan dan Kebudayaan.

Danasasmita, Saleh, Anis Djatisunda. 1986. Kehidupan Masyarakat Kanekes.

Bandung : Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda    (Sundanologi).

Hutomo, Prioyulianto, Lamech AP. 1995. Kearifan Tradisional Masyarakat            Pedesaan Daerah Irian Jaya Di Kabupaten Jayapuran dan Biak Numfor        dalam Pemeliharaan Lingkungan Hidup. Jakarta : Departeman             Pendidikan dan Kebudayaan.

Kurnia, Asep, Ahmad Sihabudin. 2010. Saatnya Baduy Bicara. Jakarta : Bumi       Aksara.

Permana R.C.E. 2005. Kesetaraan Gender Dalam Adat Inti Jagat Baduy. Jakarta   : Wedatama Widya Sastra.

Suhada. 2003. Masyarakat Baduy Dalam Rentang Sejarah. Serang : PT. Duta         Aksara Offset.

LAMPIRAN

1.

Tabel 1. Batas Wilayah Baduy

No

Batas

Desa / Kelurahan

Kecamatan

1

Sebelah Utara

Desa Bojong

Desa Cisimeut Raya

Kecamatan Leuwidamar

Desa Nayagati

2

Sebelah Barat

Desa Parakan Besi

Desa Kebon Cau

Kecamatan Bojongmanik

Desa Karangnunggal

Kecamatan Cirinten

3

Sebelah Selatan

Desa Cikate

Kecamatan Cijaku

Desa Mangunjaya

4

Sebelah Timur

Desa Karangcombong

Kecamatan Muncang

Desa Hariang

Kecamatan Sobang

Desa Cicalebang

 

2.

Gambar 1. Persentase Luas Wilayah Baduy

 

3.

Gambar 2. Leuit Sebagai Tempat Penyimpanan Padi

 


[1] Ahmad  Sihabudin dan Asep Kurnia, Saatnya Baduy Bicara (Jakarta : Bumi Aksara, 2010),h.15

[2] Baramuli dkk, Kearifan Tradisional dalam Upaya Pemeliharaan Lingkungan hidup di Daerah Timor-Timur (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996), h.38

[3] Ibid.

[4] Lamech AP, dan Prioyulianto hutomo, Kearifan Tradisional Masyarakat Pedesaan Daerah Irian Jaya di Kabupaten Jayapura dan Biak Numfor dalam Pemeliharaan Lingkungan Hidup (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995), h.26

[5] R. Cecep Eka Permana, Kesetaraan Gender dalam Adat Inti Jagat Baduy (Jakarta : Wedatama Widya Sastra, 2005),h.12

[6] R. Cecep Eka Permana, loc.cit.

[7] R. Cecep Eka Permana, op.cit.h.13

[8] Anis Djatisunda dan Saleh Danasasmita, Kehidupan Masyarakat Kanekes  (Bandung : Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda, 1986), h.1

[9] Anis Djatisunda dan Saleh Danasasmita, op.cit.h.2

[10] R. Cecep Eka Permana, op.cit.h.9-10

[11] Suhada, Masyarakat Baduy Dalam Rentang Sejarah  (Serang : PT. Duta Aksara Offset, 2003),h.38-42

[12] Anis Djatisunda dan Saleh Danasasmita, op.cit.h.48-49

[13] Kata ini berasal dari kata tarawas yang berarti rintis ; narawas berarti merintis.

[14] Kata ini berasal dari kata cacar yang berarti babat ; nyacar berupa kegiatan membabat kegiatan membabat rumput agar lahan bakal ladang memperoleh sinar matahari lebih banyak.

[15] Anis Djatisunda dan Saleh Danasasmita, op.cit.h.39

[16] Baramuli dkk, loc.cit.